Dengan semakin berkembangnya jumlah penduduk secara otomatis juga dituntut terpenuhinya tingkat kesejahteraan masyarakat yang terdiri atas kesejahteraan sosial, tenaga kerja dan pemberdayaan perempuan.
Secara umum pelayanan dan penanganan kesejahteraan sosial masyarakat melalui program-program bantuan secara langsung maupun dengan kegiatan program pemberdayaan masyarakat dan perempuan telah banyak disampaikan oleh pemerintah kepada masyarakat.
Program bantuan langsung dari pemerintah daerah maupun pusat diantaranya Program beras untuk keluarga miskin (Raskin), Program Bantuan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH), Jalan lain menuju kesejahteraan rakyat (Jalinkesra), Sedangkan Program bantuan dari pemerintah daerah maupun pusat dalam bentuk kegiatan pemberdayaan masyarakat dan perepuan diantaranya : Gerakan Terpadu Pengentasan Kemiskinan (Gerdu Taskin), Program Pemberdayaan Program Pembangunan Prasarana dan Sarana Desa Tertinggal (P3DT), Program Pengembangan Kecamatan (PPK), Bantuan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH), Pengembangan Usaha Agrobisnis Pertanian (PUAP).
Besarnya usia produktif yang ada di Desa Sliwung yaitu 1.092 jiwa merupakan potensi tenaga kerja yang cukup untuk dikembangkan, dan sebagian besar usia produktif tersebut merupakan tenaga tidak terampil yang butuh pembinaan lebih lanjut sesuai dengan bidang yang ditekuni.
Kegiatan pemberdayaan perempuan lebih cenderung aktif dalam kegiatan perkumpulan kelompok perempuan diantaranya Muslimat NU, Kelompok Wanita Tani (KWT) Asri, PKK Desa, Kelompok Usaha Simpan Pinjam.